Jumat, 14 Oktober 2011

manfaat musik klasik bagi kesehatan

Musik klasik dapat menenangkan bayi yang lahir prematur. Sewaktu mendengarkan musik klasik, dapat diamati ekspresi wajahnya yang tidak lagi terlihat menderita serta detak jantungnya berjalan normal.

”Langit memiliki 5 nada, manusia memiliki 5 organ dalam, langit memiliki 6 Lü (Salah satu ketentuan tentang tinggi rendah nada pada zaman Tiongkok kuno), manusia memiliki 6 Fu (teori ilmu kedokteran Tiongkok, sebutan untuk kelompok organ: lambung, empedu, usus besar, usus kecil, kandung kemih, dan sanjiao (istilah ilmu kedokteran Tiongkok kuno tentang organ tubuh manusia). Inilah yang membuat manusia dapat berpadanan dengan langit dan bumi”, Tiongkok sebagai salah satu tempat muasal terapi musik, para leluhur semenjak dahulu kala sudah menyelami keteraturan alam semesta dan rahasia bioritmenya.

Konsepsi menggunakan musik untuk terapi penyembuhan penyakit di dalam sejarah Tiongkok sudah sejak lama bisa dilacak jejaknya, seperti patitur: “Pemusik, dapat menggetarkan saluran darah, menyirami jiwa dan meluruskan hati”; “Suara dalam organ Limpa berwujud lagu“, dan “Menghilangkan rasa gundah tidak lain adalah dengan musik”; “Pengobatan yang baik, dibantu dengan seruling Sheng Di"(alat musik kuno berupa rangkaian 13 tabung bambu yang panjangnya bervariasi); “Penyakit dari 7 perasaan, melihat bunga dapat menghilangkan kejenuhan, musik dapat mehilangkan kerisauan, lebih efektif daripada pengguna obat”.

Ilmu pengetahuan barat meneliti hubungan antar aneka musik yang berbeda dengan hubungan kesehatan adalah kejadian yang belum lama berselang. Ilmuwan sudah mendapati bahwa musik klasik adalah obat mujarab bagi penyembuhan badan dan kepedihan jiwa, dapat meningkatkan kebijakan jiwa. (Music Therapy,MT) Terapi musik sejak 40 tahun lebih ini dipergunakan di berbagai lingkup pengobatan klinis。Berbagai penelitian menunjukkan perbedaan antara musik klasik dengan musik modern bagi kesehatan jiwa dan raga.


SETIAP ORANG MEMILIKI BAKAT ALAM MUSIK
Periset Universitas Stanford – A.S. dan Universitas McGill di Kanada di dalam majalah “Shen Jing Yuan” mengeluarkan artikel yang menyebutkan bahwa musik bisa mempengaruhi dan merubah level keharuan dan antipati seseorang, bahkan bisa mempengaruhi level orang-orang dalam memfokuskan energi.

Artikel riset tersebut beranggapan, musik sama dengan bahasa, adalah salah satu kemampuan pemilahan dari umat manusia yang terbawa semenjak lahir, orang yang sama sekali tidak paham musik pun semenjak lahir memiliki “Sel-sel musik”.

Di dalam eksperimen, telah dipilih karya dari komponis Inggris yang karyanya tidak terlalu dikenal khalayak, akhirnya ditemukan, peserta test setiap kali merasakan perubahan pasang-surut di dalam musik tersebut bisa langsung menekan tombol. Survey membuktikan, orang yang sama sekali tidak paham musik juga memiliki kemampuan pendeteksi terhadap irama dan nada suara, bisa membedakan awal dan akir dari irama musik, mengelompokkan informasi dari pendengaran yang diterima untuk kemudian memahaminya.

Kedua periset tersebut menunjukkan, suara yang kita dengar memiliki hubungan langsung dengan tonsillar cerebri emotional center dari otak besar, pengaruh musik terhadap otak besar membuat temperamen kita dan musik secara langsung tersambung jadi satu.


EFEK MOZART
Musik dari Mozart selain tidak surut selama jangka waktu lama, malah telah melampaui wilayah menikmati musik secara murni dan memiliki efek penyembuhan ajaib aneka ragam. Dari penyakit pikun ke penyakit Epilepsi, dari meningkatkan IQ ke peningkatan produksi susu sapi, banyak laporan penelitian ilmu kedokteran pada menyinggung musik dari Mozart paling memiliki efek penyembuhan, trend “EFEK MOZART” sedang mewabah di berbagai lingkup penelitian zaman modern ini.

Ada ilmuwan yang menganalisa, efek Mozart berawal dari melodi dalam musik Mozart yang sesuai dengan model pergerakan otak manusia.

Efek Mozart paling awal dipublikasikan pada tahun 1993 lewat otoritas majalah iptek《NATURE》, percobaaan dari dua orang professor Universitas California membuktikan, mendengarkan selama 10 menit sonata Mozart, bisa berefek menumbuhkan IQ. Mereka menunjukkan, musik klasik bisa meningkatkan Spiritualitas Quotient.


TERAPI MUSIK BARAT MODERN
Awal abad ke-19, sebagian dokter spesialis saraf Eropa menemukan, sebagian pasien meskipun sama sekali tidak bereaksi terhadap berbagai rangsangan, tetapi hanya terhadap musik memiliki daya serap. Sejak saat itu kolaborasi antara musik dan ilmu kedokteran juga berangsur dihargai orang. Pada awal abad ini, berbagai badan pengurus penyandang cacad di berbagai Negara Eropa - Amerika dan panti asuhan serta sekolah pendidikan luar biasa juga mulai menggunakan musik untuk memperbaiki gangguan jiwa dan raga pada anak cacat dan orang dewasa, dan menemukan ternyata efeknya sangat baik.

Terapi musik menjadi kurikulum resmi dimulai pada masa perang dunia ke 2 dan pada masa akir, ialah ketika musik mulai diperhatikan bisa mendorong pemulihan dan penyembuhan pasien “Koma parit pertempuran”. Tidak lama sesudah itu, demi meningkatkan sifat keilmiahan terapi musik dan menyiapkan norma dan dukungan bagi para ilmuwan, pada tahun 1950 telah didirikan Himpunan Terapi Musik Negara di Amerika.

Dari berbagai penelitian ditemukan, syaraf penerus musik dan syaraf penerus rasa sakit adalah sama, para dokter dengan demikian menggunakan musik untuk mengurangi derita wanita yang sedang melahirkan; klinik gigi menggunakannya untuk menenangkan pasien; selain itu juga bisa digunakan untuk menghilangkan sebagian gejala penyakit kanker dan efek sampingan dari terapi kanker.

Dari konsultasi perkawinan hingga ke terapi penyakit depresi dan penyakit mental, dewasa ini semakin banyak saja terapi kejiwaan menggunakan musik sebagai penanganan terapi psikologis, musik membantu penderita mengenali perasaan diri sendiri dan membantu penderita memperbaiki emosi yang negatif.


MUSIK KLASIK MEMPUNYAI MANFAAT KUSUS TERHADAP KESEHATAN
Serangkaian penelitian menyatakan bukannya seluruh musik dapat menimbulkan efek positif bagi kesehatan jiwa dan raga, tetapi musik klasik secara jelas memiliki kegunaan unik bagi kesehatan, misalnya:

MUSIK KLASIK MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN JANIN

Sesuai penelitian ilmuwan Eropa dan Amerika serta dari daratan Tiongkok menunjukkan, musik klasik bisa menyediakan rangsangan pendengaran yang bersifat baik bagi janin, sangat membantu terhadap pendidikan janin. Penelitian menemukan, pada masa jabang bayi mendengarkan musik dari Mozart dan Bach, bisa memperluas volume otak besar, menambah kegiatan utama urat syaraf, membantu daya berimajinasi abstrak dari pertumbuhan normal anak. Penelitian menunjukkan, melakukan rangsangan suara secara berkala terhadap janin, misalkan musik klasik yang ringan lembut dan bisikan perlahan orang tua dan lain lain, bisa memajukan syaraf perasa janin dan pertumbuhan lapisan kulit otak besar batang tengah perasa, meletakkan fondasi bagi pengembangan kebijaksanaan. Sebaliknya di bawah rangsangan musik modern dan suara hiruk pikuk, janin bisa merasa tidak tenang dan risau, detak jantung bertambah cepat, goyangan kandungan bertambah kuat.

Para ilmuwan Spanyol juga menemukan, janin bisa membedakan baik dan buruknya musik. Walau mereka masih di dalam perut sang ibu, bayi yang perkiraan kelahirannya masih ada 12 minggu sangat menyukai Mozart, Vivaldi dll musik yang ringan-lembut- indah, musik dengan harmoni tinggi, dan sangat antipati terhadap musik heavy metal dan rap.

Selain itu penelitian juga menunjukkan, musik klasik bisa menenangkan bayi yang terlahir dini. Biasanya anak terlahir dini mengekspresikan nyeri dan rasa tidak nyaman melalui perbuatan dan mimik wajah, bahkan diekspresikan dengan detak jantung bertambah cepat, tetapi ketika mereka sewaktu mendengar musik klasik, sangat jelas sekali, bisa diamati kelakuan bayi terlahir dini dengan ekspresi wajah serta detak jantungnya kembali berjalan normal.

MUSIK KLASIK MENINGKATKAN PRODUKSI SUSU SAPI
Psychiater Universitas Inggris, menemukan bahwa memperdengarkan musik klasik ringan kepada sapi perah bisa membantu meningkatkan produksi susu mereka.

Namun, musik modern tertentu yang memekakkan telinga ternyata tidak membawa efek apapun. Doktor itu mengatakan, musik yang nyaman dan ringan tersebut bisa meningkatkan produk susu barangkali adalah karena mereka bisa mengurangi stress dari sapi perah.

Sebagian peternak ayam sudah mengadopsi cara pemutaran musik untuk peningkatan produksi. Dahulu, juga ada bukti menunjukkan bahwa musik bisa mengurai stress pada ayam.

MUSIK KLASIK MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN TANAMAN
Musik mempercepat tanaman berbunga, sudah diteliti di luar negeri sejak lama. Pernah dilakukan eksperimen sebagai berikut: Faktor yang barangkali bisa mempengaruhi pertumbuhan tanaman seperti temperatur, kelembaban, pencahayaan dan lain-lainl di dalam lima buah kamar, diatur sesuai dengan kondisi yang saama, kemudian pada masing-masingnya ditempatkan tanaman yang mengandung kadar air dan tingkat kesuburan tanah yang sama。Satu-satunya yang berbeda ialah di dalam lima kamar tersebut diputar musik yang berlainan, masing-masing ialah: musik rap, musik pedesaan, musik klasik, musik pop dan kamar terakir sama sekali tidak ada musik.

Hasil eksperimen menunjukkan, pertumbuhan tanaman di dalam kamar ber-musik klasik pertumbuhannya terbaik, yang terjelek ialah tanaman yang berada di dalam kamar dengan musik rap. Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman ialah, ritme musik rap kacau balau, musiknya kekurangan garis berkesinambungan, sulit diciptakan keadaan stabil dan nyaman yang memungkinkan tanaman yang bisa bernafas itu tumbuh; penampilan musik klasik ialah musik yang teratur, tertib dan harmonis, setiap mahluk berjiwa dengan demikian dapat terimbas, tumbuhnya akan lebih bagus.

MUSIK KLASIK BISA MENINGKATKAN PENJUALAN MAKANAN DAN MINUMAN
Sebuah penelitian di universitas di Inggris menunjukkan, musik bisa mempengaruhi kegemaran orang akan makanan, jikalau di ruang makan diputarkan musik klasik, pelanggan bisa membeli lebih banyak, jikalau diputarkan musik pop atau tanpa musik, maka konsumsi pelanggan jelas menjadi berkurang.
Doktor psychiater memimpin regu penelitian, melakukan pengamatan selama 3 minggu pada sebuah restoran di Inggris tengah. Mereka menemukan, irama musik yang halus dan mengalun indah dari Bach dan Mozart membuat pelanggan rela merogoh koceknya lebih dalam; akan tetapi apabila diputarkan si manis Britney Spears atau karya pop yang sedang ngetrend, maka pelanggan rata-rata mengeluarkan biaya lebih sedikit; jikalau tanpa musik, maka pengeluaran mereka bahkan lebih sedikit lagi.

Doktor menyatakan, musik klasik menitik-beratkan pada isi, membuat orang merasakan sebersit keagungan maka rela membeli salad pembuka selera, cake dan kopi dan lain-lainl menu serba mahal.


MUSIK – SEBAGIAN DARI KEBUDAYAAN LIMA UNSUR
Orang zaman dahulu memiliki wawasan yang mendalam terhadap suara.。Ini tidak bisa dipisahkan dari sudut pandang ilmiah pengenalan tubuh manusia dan alam semesta dari totalitas kebudayaan Tionghoa.

Oleh karena suara adalah salah satu jenis materi alam semesta, maka itu suara juga memiliki Yin-Yang dan 5 unsur. Orang kuno menentukan suara dengan 12 kunci nada Lü- Lü. Yang disebut “Membelah bambu menjadi seruling, dibagi Yin dan Yang masing-masing 6 nada”.

Suara/Sheng dikategorikan sebagai nada Lü, bunyi / Yin  dikategorikan sebagai nada Lü. Dengan Lü menyanyikan Lü, dan dengan Lü men-sinkronkan Lü Suara/Sheng sebagai Yang  (elemen positif) dikategorikan langit, bunyi/Yin sebagai Yin  (elemen negatif) dikategorikan bumi. Lü dan Lü satu Yin satu Yang, berjumlah enam Yin enam Yang, ialah 6 Lü  dan 6 Tong yang dikuasai oleh maha guru Zhou Li, dipergunakan untuk men-sinkronkan suara Yin-Yang Lebih jauh lagi satu tapak 12 kunci nada Lü - Lü dipasangkan dengan 12 bulan dan 12 jam. Dengan demikian, dengan 5 unsur dari empat musim dalam 1 tahun juga selaras.

Orang kuno menyepadankan suara dengan astronomi, cuaca, 5 unsur, 4 musim sampai dengan masyarakat budaya manusia secara satu per satu. Pengenalan terhadap suara jauh melampaui imajinasi orang zaman sekarang.

Mempunyai pemahaman mendalam terhadap suara, oleh karena itu orang kuno tentang penggunaan musik juga seluruhnya mempunyai arah lengkap. Han Shu - Li Yue Zhi mengatakan: “Pemerintah mendidik rakyat, tiada yang lebih baik dengan mengajarkan Li (tata-susila); Merubah adat istiadat, tiada yang lebih baik dengan menggunakan musik.”

Memakai musik untuk menstimulasi jiwa dan menyelaraskan sekelompok orang, di zaman kuno sering dipakai. Huang Di (kaisar legendaris pemersatu pertama Tiongkok pada 5000 tahun yll) menggunakan musik genderang untuk mengalahkan pasukan besar Chi You, guru musik menggunakan musik mengatur pasukan Huang Di; Tentara Liu Bang (kaisar pendiri dinasti Han pada 2200 tahun yll) dengan “Menyanyikan lagu-lagu Dinasti Chu” mengalahkan Xiang Yu (kaisar Dinasti Chu), menggunakan musik pada siasat perang sering dijumpai. Maka dari itu musik yang baik bukan hanya berirama indah, terlebih harus memperhatikan penggunaan terhadap 5 unsur dan Yin-Yang dari suara itu.


HUBUNGAN MUSIK DENGAN KEJAYAAN DAN KEMUNDURAN MASYARAKAT
Kebudayaan tradisional beranggapan semua materi alam semesta terdapat keterkaitan yang tidak nampak, maka itu musik juga bisa merefleksikan berbagai aspek masyarakat.

Menurut penuturan Lu Shi Chun Qiu Xia Jie, Yin Zhou mengarang musik yang gila-gilaan, menganggap hal yang besar sebagai keindahan, menganggap kuantitas sebagai kemegahan, mengejar suka-cita berlebihan dan tidak mematuhi norma hukum. Sewaktu negara Song melemah, malah membuat ribuan lonceng; sewaktu negara Qi melemah, malah membuat nada Lu besar; sewaktu negara Chu melemah, malah membuat musik setan dan siluman. Ada musik jalan tengah, ada musik menggila, ada yang aliran lurus, ada yang jahat. Orang arif bijaksana karenanya menjadi jaya, orang yang durhaka karenanya menjadi musnah.

Kebanyakan pendiri negara pada zaman kuno, demi stabilitas masyarakat dan kemajuan, juga memandang penting mutu dari musik.

Seperti Tang Taizong (dinasti Tang) sangat menghargai musik elegan dan murni. Dia memerintahkan Taichangqing (jabatan pada zaman kuno) Zhu xiaoxun meluruskan Gong Shang (salah satu dari 5 nada pada zaman kuno), Qijulang (jabatan pada zaman kuno) Lu Cai mendalami nada vocal/Yin Yun, Xielulang (jabatan pada zaman kuno) Zhang Wenshou memeriksa nada Lü- Lü. Menyuruh mereka menghapus yang tidak keruan, diatur menjadi nada suara standard dan sesuai norma.


MUSIK ZAMAN DULU – TERUTAMA MENGHORMAT ALAM
Musik pada awal peradaban barat banyak yang membawa corak sentimental keagamaan, musik-musik itu selain memiliki nada suara indah, kebanyakan ialah memuja roh tertinggi.

Musik kuno dari Tiongkok juga demikian. Orang zaman kuno beranggapan mencipta musik harus punya persyaratan tertentu, harus berpuasa dan bertirakat. Tidak mengumbar nafsu dan tidak semau gue, baru bisa berkarya dalam penciptaan musik. Berkarya dalam penciptaan musik mempunyai cara tertentu, pasti terlahir dari dalam kedamaian, sedangkan kedamaian terlahir dari dalam Dao (jalan spiritual).

Oleh karena itu yang dikejar musik klasik ialah keselamatan, sukacita dan perasaan gembira yang diperoleh dari dalam respek terhadap roh tertinggi.

Sumber: Erabaru.or.id

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=3&jd=Manfaat+Musik+Klasik+bagi+Kesehatan&dn=20071220213230

Manfaat dan Keberadaan Koperasi

Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.

UNIT
usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.

Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.

Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.

Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.

Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain: a) keinginan untuk memajukan koperasi, b) kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam, c) mentaati ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas, d) membina hubungan sosial dalam koperasi, e) melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.

Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni: a) membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; b) berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat; c) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya; d) berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud di atas sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah. Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan: a) memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi; b) melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya; c) memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.

Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan. (*)

http://cetak.bangkapos.com/opini/read/183/Keberadaan+dan+Manfaat+Koperasi.html

Jenis-jenis koperasi di Indonesia

Mengenai penjenisan koperasi ini, jika ditinjau dari berbagai sudut pendekatan, maka dapatlah diuraikan sebagai berikut :
a. Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut :
1) Koperasi komsumsi;
2) Koperasi kredit; dan
3) Koperasi produksi;
b. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :
1) Koperasi Desa.
2) Koperasi Unit Desa (KUD).
3) Koperasi Konsumsi.

4) Koperasi Pertanian (Koperta).

5) Koperasi Peternakan.

6) Koperasi Perikanan.

7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.


http://silvana-isyil.blogspot.com/2010/11/jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia.html

Koperasi Indonesia

I.     Latar Belakang


1.       Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

2.       Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

3.       Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

4.       Selama ini “koperasi” di­kem­bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja  terbesar ba­gi penduduk Indonesia. KUD  sebagai koperasi program  yang didukung dengan program pem­bangunan  untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se­lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik  pem­bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).


II.      Potret Koperasi Indonesia


5.       Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

6.       Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program  pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter­sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta  menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha  terutama KUD. 

7.       Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

8.        Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

9.       Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.

 

III.       Kemanfaatan Koperasi


10.       Secara teoritis  sumber kekuatan koperasi  sebagai badan usaha  dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota  masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi  external economies yang timbul di sekitar ke­giat­an ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut ha­nya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.

11.   Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan ko­perasi  memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya sema­ta. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekono­mis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung ter­hadap kegiatan ekonomi anggota  masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu ter­kait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible)  dan yang tidak nyata (intangible).  Kemanfaatan koperasi ini ju­ga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat eko­no­mi dan sosial.  Karena koperasi selain memberikan keman­fa­atan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek so­sial seperti pendidikan,  suasana sosial kemasyarakatan, ling­kungan hidup,  dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepa­da manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme  koperasi .

12.   Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain kare­na koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi  baru melalui kehematan dengan mendapatkan infor­masi  yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota  yang me­mer­lukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peran­­an koperasi  secara otonom bagi setiap individu  anggotanya yang te­lah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan de­mi­kian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan ter­sebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber­koperasi karena dinilai bermanfaat.

13.   Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat se­ba­gai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, ba­ik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kega­gal­an pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempur­na­an pasar. Secara teoritis  koperasi akan tetap hadir jika terjadi ke­gagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif se­cara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan  dari da­lam. Karena segala insentif  ekonomi yang selama ini didapat ti­dak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada ke­mam­­puan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible  benefit yang disebutkan di muka.

14.   Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian  me­ru­pakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok kon­sumen. Di dalam suatu negara  berkembang  organisasi  ekono­mi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Ka­rena selain pemerintah dan swasta  (perusahaan  swasta) se­be­nar­nya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sek­tor  rumah tangga. Kelompok  yang disebut terakhir, perlu men­dapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat bera­da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha  sen­diri, atau merupakan pendukung usaha  swasta  yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.

15.   Secara konseptual dan empiris, mekanisme  koperasi  me­mang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomi­an  yang menganut sistem pasar.  Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran  masyarakat serta struktur  pasar  dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari sua­tu negara.  Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme  kerjasama  ekono­mi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang ter­ba­tas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam inte­rak­si dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha  non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pem­ben­tukan usaha  yang berbentuk non koperasi  untuk memper­ta­hankan kemampuan pelayanan  dan menegakkan mekanisme koperasi  yang dimiliki.



IV.      Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas

16.   Esensi perdagangan bebas  yang sedang diciptakan oleh ba­nyak negara  yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng­­hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter­nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak­nya terhadap perkembangan koperasi  di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen  atau koperasi yang bergerak di bidang  produksi,  (ii) koperasi konsumen  atau koperasi kon­sumsi, dan (iii) koperasi kredit  dan jasa  keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas  para anggota  koperasi dan anggota koperasinya sendiri.

17.   Koperasi produsen  terutama koperasi pertanian memang meru­pa­kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per­dagangan bebas  dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me­mang selama ini menikmati proteksi  dan berbagai bentuk sub­sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi  barang yang dihasilkan oleh ang­gota  koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper­ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor  dari ne­gara  lain yang lebih efisien.

18.   Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor  atau ditutup dari persaingan  impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be­rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa­sar kecuali ada rasionalisasi produksi.  Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian  untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi  pertanian dan perikanan maupun peternakan  lainnya, jelas perdagangan bebas  merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening­katan produksi dan usaha  bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi  per­tanian,  yang selama ini mendapat kemudahan dan per­lin­dungan pemerintah melalui proteksi  harga  dan pasar akan meng­hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi  ha­rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me­reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi  di luar pertanian  memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha­dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan­tung di posisi segmen  mana kegiatan koperasi  dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan  dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba­rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

19.   Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be­sar dari adanya perdagangan bebas,  karena pada dasarnya per­dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan  yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har­ga  yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per­da­gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih­an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be­bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un­tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas­nya konsumsi masyarakat dunia  akan mendorong meluas dan mening­katnya usaha  koperasi  yang bergerak di bidang  konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe­merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta­rif akan menyerahkan mekanisme  seleksi sepenuhnya kepada ma­syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un­tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki­bat perdagangan bebas .

20.   Kegiatan koperasi kredit,  baik secara teoritis  maupun em­pi­ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg­men­tasi pasar  yang kuat sebagai akibat struktur  pasar  keuang­an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa­lah  informasi.  Bagi koperasi kredit  keterbukaan perda­gangan dan aliran modal  yang keluar masuk akan meru­pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na­mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota  koperasi. Apa­bila koperasi kredit mempunyai jaringan  yang luas dan me­nu­tup usahanya hanya untuk pelayanan  anggota saja, maka seg­mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit  di negara  berkembang,  ada­nya globalisasi  ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga­dakan kerjasama  dengan koperasi kredit  di negara maju dalam membangun sistem perkreditan  melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.



V.    Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

21.       Implementasi undang-undang otonomi  daerah, akan mem­berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum­ber daya alam dan pelayanan  pembinaan lainnya. Namun kope­rasi akan semakin menghadapi masalah  yang lebih intensif de­ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi  inves­tasi  dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi  akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan  yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo­kasi oleh gerakan koperasi  untuk memberikan orientasi kepa­da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi  harus mampu menjalankan fung­si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

22.   Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.

23.   Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha­dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre­dit  bagi koperasi dan usaha  kecil  di daerah. Dengan demi­kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi  di dae­rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah  Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem­bangan ekonomi rakyat  dan dalam jangka panjang  akan me­num­buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope­rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.

24.   Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi  yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa  keuangan, pelayanan  infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi  selain peluang untuk memanfaatkan potensi  setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi  keuangan, pengem­bangan jaringan  informasi  serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi  merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat­nya kehadiran koperasi. Pemerintah  di daerah dapat mendo­rong pengem­bang­an lembaga penjamin kredit  di daerah.
 


http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm

Sejarah Koperasi

Sejarah singkat Koperasi Indonesia dan Dunia
Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Di Indonesia sendiri koperasi pertama kali dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).
lambang koperasi
Prinsip-prinsip koperasi
  1. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota.
  2. Kemandirian
  3. Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal
  4. Keanggotan bersifat terbuka dan sukarela
  5. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Struktur Organisasi koperasi
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus Pengawas
Sumber permodalan koperasi:
  1. MODAL SENDIRI
    • Simpanan Pokok
    • * Simpanan yang dibayarkan oleh anggota ketika pertama kali masuk menjadi anggota koperasi * Simpanan ini dibayar hanya sekali dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi
    • Simpanan wajib
    • Simpanan yang dibayarkan oleh anggota secara berkala selama menjadi anggota koperasi Simpanan ini dibayar terus-menerus dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi MODAL SENDIRI
    • Dana cadangan
    • * Bagian dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota * Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
    • Hibah
    • Bantuan dari berbagai pihak yang tidak harus dikembalikan Hibah merupakan pemberian Cuma-Cuma untuk membantu koperasi MODAL SENDIRI.
  2. MODAL PINJAMAN
    • Sumber dari Koperasi lain
    • Bank
    • Lembaga keuangan lain
Peran dan Fungsi koperasi
  1. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  2. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  3. Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  4. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Landasan Koperasi
  • Landasan idiil : Pancasila.
  • Landasan struktural : UUD 1945.
  • Landasan operasional:
  • - UU No. 25 Tahun 1992 - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Landasan mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Jenis koperasi jika dilihat dari lapangan usahanya
  • Koperasi simpan-pinjam ( kredit )
  • Koperasi ini menerima tabungan dari anggota dan memberi pinjaman pada masyarakat dengan syarat mudah dan ringan.
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi ini menjual barang-barang keutuhan sehari-hari kepada masyarakat, atau koperasi yang mengelola unit usaha pertokoan.
  • Koperasi Produksi
  • Operasi Jasa
  • koperasi yang mengelola unit usaha pelayanan jasa.
  • Koperasi Serba usaha
  • Koperasi yang usahanya lebih dari satu seperti meliputi usaha kredit,konsumsi, produksi, dan jasa.
     
    http://kisaranku.blogspot.com/2010/11/koperasi-indonesia.html