Selasa, 08 November 2011

"Peta Lidah" yang Keliru

Masih ingat dengan gambar disamping? Waktu belajar Biologi di sekolah dulu, kita pasti bertemu dengan bagian yang membahas soal “peta lidah”, yang memaparkan perbedaan kepekaan masing-masing area di lidah terhadap rasa tertentu.
Para ilmuwan sebetulnya sudah lama menyadari bahwa pendekatan ini adalah keliru. “Peta lidah” ini sebenarnya adalah hasil kesalahan interpretasi terhadap sebuah penelitian yang dilaporkan pada sekitar akhir abad ke-19. Pada kenyataannya, seluruh bagian lidah yang mengandung bintil pengecap memiliki kepekaan yang sama terhadap segala macam rasa. Sayangnya, kesalahan ini terlanjur “mendunia” sehingga sulit untuk dikoreksi lagi.
Menariknya, sebagian besar orang yang pernah belajar soal “peta lidah” sebenarnya sudah menyadari bahwa ada yang salah didalamnya. Kita toh bisa mencecap manisnya gula, atau pahitnya rasa kopi di seluruh permukaan lidah. Tapi kita cenderung lebih percaya pada guru, ketimbang lidah kita sendiri. Sang guru juga mungkin punya keraguan yang sama, tapi ia juga lebih percaya buku ketimbang panca inderanya. Begitu pula halnya dengan para penulis buku maupun penyusun kurikulum.
Sayangnya, metode pendidikan yang kita anut sering tidak cukup memberi ruang bagi tumbuhnya sikap kritis. Dalam kultur kita yang kelewat menomorsatukan sopan santun, batas antara sikap kritis dengan kekurang-ajaran terkadang sangat tipis. Kasus “peta lidah” hanyalah salah satu contoh kekonyolan sistem pendidikan kita yang kelewat dogmatis. Walaupun hal ini sudah banyak disadari, buku diktat Biologi terbitan terbaru kita masih juga memuatnya untuk dijejalkan ke otak para siswa.

http://blog.dhani.org/2004/07/peta-lidah-yang-keliru/

Minggu, 06 November 2011

Koperasi: Sokoguru Ekonomi Indonesia?

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA? 

http://berkoperasi.blogspot.com/

Manfaat Madu

Apa manfaat madu itu? Manfaat madu atau khasiat madu sudah sangat termahsyur sejak jaman Cleopatra di Mesir Kuno. Pada saat itu manfaat madu adalah untuk menjaga kesehatan sekaligus untuk kecantikan. Di Mesir Kuno, manfaat madu juga untuk mengawetkan mumi para Raja di daerah tersebut. Selain itu, khasiat madu juga sudah banyak di kenal di seluruh dunia. Misalnya saja di Negara Jepang yang ada tradisi untuk minum madu setiap malam.

Manfaat madu atau khasiat madu

Khasiat dan manfaat madu sangat diperlukan untuk semua golongan umur. Mulai dari bayi dalam kandungan, anak-anak sampai usia lanjut. Dan diantaranya, beberapa manfaat madu adalah sebagai berikut:
Madu Lebah Asli Pada janin dalam kandungan ibu hamil, manfaat madu adalah untuk memperkuat dan untuk membantu pertumbuhan bagi janin. Dan sangat bagus untuk memperkuat janin yang lemah.
Manfaat madu bagi ibu hamil adalah untuk menjaga stamina dan kesehatan ibu selama masa kehamilan. Gizi tinggi yang terkandung dalam madu juga sangat diperlukan dalam memenuhi asupan gizi bagi pertumbuhan janin.
Untuk bayi yang baru lahir, manfaat madu adalah untuk membantu perkembangan otak dan menjaga kesehatan dan ketahanan tubuh bayi. Otak bayi akan terus tumbuh berkembang sampai usia 5 tahun. Dan sekarang ini, madu banyak digunakan sebagai bahan pelengkap dalam makanan tambahan untuk bayi, baik itu susu formula untuk bayi maupun bubur bayi.
Menginjak usia kanak-kanak, manfaat madu selain membantu menjaga ketahanan tubuh juga untuk meningkatkan nafsu makan anak-anak. Vitamin B yang lengkap pada madu, membuat anak-anak tumbuh dengan baik dan sehat. Juga tubuh akan semakin tahan terhadap serangan penyakit.
Pada usia remaja, dimana tubuh akan berkembang dengan pesat, manfaat madu semakin terasa. Mengkonsumsi madu akan melengkapi nilai asupan gizi yang sangat diperlukan dalam masa pertumbuhan badan di usia remaja.
Menginjak dewasa, dimana tubuh dan pikiran semakin terbebani oleh banyaknya aktifitas bekerja dan berfikir, khasiat madu juga sangat banyak manfaatnya. Pada kondisi fisik dan mental yang menurun karena banyaknya energi yang keluar, akan menyebabkan ketahanan dan stamina tubuh juga menurun. Dan mengkonsumsi madu secara rutin sebagai tambahan asupan gizi yang baik, akan sangat membantu memulihkan stamina tubuh. Tubuh akan tercukupi gizinya dan kesehatan akan terjaga dengan baik.
Manfaat madu bukan hanya dalam masa pertumbuhan saja, juga pada usia lanjut dimana kondisi fisik dan fungsi organ tubuh yang semakin melemah. Madu sebagai sumber energi dan gizi, akan sangat mudah dicerna dan diserap di dalam organ pencernaan pada usia lanjut yang semakin menurun fungsinya.
Itu beberapa manfaat madu atau khasiat madu yang bisa dirasakan oleh semua umur. Dan pada jaman modern, dimana pola hidup semakin tidak sehat dan tidak alami, tentunya akan semakin terasa manfaat madu ini.

http://rianie.com/manfaat-madu-khasiat-madu-397.html

Kualitas pendidikan Indonesia

Menurut survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Kualitas pendidikan terbaik di dunia adalah kualitas pendidikan di Negara Finlandia.

Kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih rendah dan bisa dibilang memprihatinkan. Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang buruk kondisinya. Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan yang fatal lagi adalah mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di Indonesia.
Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat.

Apa Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan di Finlandia?

Kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Finlandia terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingannya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula.
Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula. Dengan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Apa tanggungjawab Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan?

Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.


http://kafeilmu.com/2011/07/kualitas-pendidikan-indonesia.html

Sabtu, 05 November 2011

Memulai Usaha Kecil

Kunci Kesuksesan Dalam Bisnis

1. Kerja keras, semangat dan dedikasi. Pemilik usaha harus berkomitmen untuk sukses dan bersedia meluangkan waktu dan usaha untuk mewujudkan bisnisnya.

2. Tuntutan pasar belum banyak tersedia. Sebagai contoh bila di satu tempat hanya ada 1 toko roti, maka toko roti lain kemungkinan akan berhasil, dibandingkan dengan apabila di tempat tersebut sudah ada 20 toko roti. Disini pengusaha dituntut untuk jeli melihat pasar.

3. Kompetensi manajerial. Pengusaha kecil yang sukses biasanya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai apa yg harus mereka lakukan. Mereka dapat memperoleh kompetensi melalui training2, pengalaman atau memanfaatkan keahlian orang lain.

4. Keberuntungan. Bagaimanapun keberuntungan tetap berperan menentukan kesuksesan suatu bisnis.

Penyebab Utama Kegagalan dalam Bisnis

Berdasarkan penelitian, 60% dari semua bisnis baru tidak mencapai usia 6 tahun (Business; Griffin & Ebert). Berikut beberapa hal yang mempengaruhi.

1. Kurang kemampuan manajerial atau pengalaman.
Kebanyakan bisnis dimulai oleh orang-orang yang tidak memiliki pengalaman. Banyak orang berpendapat bahwa manajemen adalah “hal umum”, padahal bila para pengusaha tidak tahu bagaimana mengambil keputusan bisnis, kemungkinan besar dalam jangka panjang mereka akan gagal.

2. Lalai. Setelah pembukaan, biasanya para enterprener mundur dan tidak fokus pada bisnisnya. Memulai suatu bisnis membutuhkan suatu komitmen waktu dan kerja keras yang sungguh-sungguh.

3. Kurang kontrol. Sistem kontrol membantu para pengusaha memonitor biaya, tingkat produksi, dll. Bila sistem kontrol tidak menunjukkan kontrol pada tingkat awal, mk para pengusaha akan kesulitan menghadapi masalah besar berikutnya .

4. Modal yang tidak cukup. Suatu bisnis harus memiliki cukup modal untuk dapat bertahan tanpa pemasukan selama 6 bulan. Pemilik bisnis baru hampir pasti akan gagal bila mereka berharap dapat membayar semua tagihan di bulan kedua dengan mengandalkan kuntungan di bulan pertama.

Waralaba Skala Kecil

Memulai bisnis baru adalah sesuatu yang berat dan resiko gagal yang besar pula. Sementara membeli usaha yang sudah ada (waralaba) juga sangat berat dalam hal biaya. Bagi calon pengusaha yang belum memiliki pengalaman dan tidak memiliki cukup modal, maka menjadi distributor salah satu produk MLM dapat dijadikan pilihan.

Banyak orang memandang negatif strategi marketing MLM. Padahal sebenarnya bisnis ini hanyalah salah satu bentuk strategi marketing dengan sistem waralaba, tetapi dalam skala kecil & dengan modal yang kecil pula. Masing-masing anggota merupakan distributor resmi yang terikat pada kewajiban tertentu dan juga memiliki kebebasan tertentu sesuai dengan aturan main perusahaan induk. Sama halnya dengan retailer waralaba besar seperti KFC, Mc Donald, atau binatu Laundrette.

Memulai Usaha Kecil Baru

Ada 2 cara mewujudkan suatu usaha bisnis baru :

1. Memulai usaha dari awal
Beberapa pengusaha merasa lebih puas dengan memiliki usaha dan menentukan semuanya sendiri. Mulai dari produk, gaya manajemen, penentuan pemasok dan lain2. Tetapi, resiko kegagalan pun lebih besar dibanding dengan membeli waralaba karena nama perusahaan yang belum dikenal.

2. Membeli usaha yang sudah ada
Yang dimaksudkan dengan membeli di sini adalah membeli lisensi atau waralaba. Bisnis itu sendiri biasanya sudah dikenal orang, kita tinggal melanjutkannya dengan persyaratan yang ditentukan pemilik waralaba. Kekurangan dari membeli usaha ini adalah, pengusaha tidak bebas menentukan produk dan manajemen yang diinginkan. Namun keuntungannya adalah, kemungkinan gagal lebih kecil karena nama mapan yang sudah dimiliki oleh bisnis itu sendiri.

Para konsultan bisnis dan kreditur pada umumnya menyarankan para pengusaha baru yang belum memiliki pengalaman untuk memilih cara yang kedua, karena kemungkinan gagal lebih kecil.

http://kiatusahakecil.blogspot.com/

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3] Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
 http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi