Jos Luhukay, pengamat Perbankan Strategic Indonesia, mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud), tetapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap sumber daya manusia juga menjadi titik celah kejahatan perbankan. "Internal control menjadi masalah utama perbankan. Bank Indonesia harus mengatur standard operating procedure (SOP)," kata Jos Luhukay, Senin (2/5/2011).
Berikut
adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh
Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri:
1.
Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square.
Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari
luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank.
Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian
uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam)
menjadi 60 juta dollar AS.
2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank
tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011,
dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
4. Bank Negara Indonesia
(BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang
tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi
perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening
peminjaman modal kerja.
5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik
nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi
Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu
tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris,
komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller Bank Danamon Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7.
Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank
Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi.
Kerugian bank Rp 2,5 miliar.
8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager
(RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM, menarik dana nasabah
tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah
ditandatangani nasabah.
9. Konspirasi kecurangan
investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk kepentingan pribadi
Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.
(Nina Dwiantika/Kontan)
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/05/03/09441743/Inilah.9.Kasus.Kejahatan.Perbankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar